- e-Filing (Pelaporan SPT Tahunan secara elektronik khusus SPT 1770S dan 1770SS)
- e-Billing (Pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak)
- e-Tracking (Masih dalam proses pengembangan)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- EFIN (Electronic Filing Indentification Number), EFIN bisa didapatkan di Kantor Pajak (KPP Pratama atau KP2KP) terdekat dengan mengisi surat permohonan yang dilampiri fotokopi KTP dan NPWP.
1. Masuk ke situs https://djponline.pajak.go.id
setelah masuk ke situs djponline maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini, pilih pada menu daftar
3. Selanjutnya kita akan diminta memasukkan data elektronik kita, data yang keluar adalah data yang ada di master file Direktorat Jenderal Pajak jika sudah sesuai silakan isikan password lalu klik simpan, namun jika belum sesuai silakan edit sebelum klik simpan
4. Setelah klik simpan maka pendaftaran di situs selesai, selanjutnya kita perlu membuka email untuk melakukan aktivasi
5. Jika pendaftaran berhasil akan ada e-mail baru dari DJP online yang berisi link aktivasi, jika tidak ada link aktivasi maka cobalah meminta kembali link aktivasi melalui menu di https://djponline.pajak.go.id
6. Setelah kita klik link aktivasi maka pendaftaran benar-benar selesai, kini kita dapat masuk ke sistem djponline menggunakan user: NPWP dan password sesuai dengan password yang kita input saat mendaftar
Terima kasih sudah mampir, semoga bermanfaat sampai jumpa di tulisan berikutnya :)
No comments:
Post a Comment