Tuesday, November 22, 2016

Jual Buku SUKSES USM PKN STAN 2017

Ingin kuliah di Politeknik Keuangan Negara STAN?
Persiapkan Dirimu Sekarang juga dengan

"SUKSES USM PKN STAN 2017"







Informasi:

085640302043 (Whatsapp Only)


Buku dengan Paket Soal TERBANYAK!!!
Content Buku::
Terdiri dari 10 Paket Soal dalam Satu Buku USM PKN STAN
- USM PKN STAN 2013
- USM PKN STAN 2014
- USM PKN STAN 2015
- USM PKN STAN 2016
- 5 Paket Prediksi Ampuh
- 1 Paket Soal TKD
- Pembahasan Prediksi Ampuh

Extra Content:
- Time Planning to USM PKN STAN
- Informasi Profil Politeknik Keuangan Negara STAN
- Informasi Instansi Penempatan Lulusan PKN STAN
- Bongkar Tes Fisik Kesehatan dan Kebugaran
- Trik Soal 10 Detik
- Trik Menyelesaikan Soal
- RAHASIA Persiapan USM PKN STAN
- Perjuangan Masuk PKN STAN
- dan masih banyak lagi

PALING LENGKAP!!!
BUKTIKAN SENDIRI !!!
Disusun oleh Tim Mahasiswa STAN yang jelas sudah berpengalaman dalam USM PKN STAN

SPESIFIKASI BUKU :
SUKSES USM PKN STAN 2017
New Redemption Mode
Buku Panduan Khusus USM PKN STAN

Cover : Hard Cover Halus
Jumlah Halaman : 190 Halaman
Kertas HVS 70 Gram A4
Penerbit : Taro Revolution Production
ISBN : 978-602-135600-5

Informasi:


085640302043 (Whatsapp Only)

Thursday, July 28, 2016

Serba Serbi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty)

Hai Sobat semuanya, apa kabar? akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah "Tax Amnesty"sebenarnya apa sih "Tax Amnesty itu? pada artikel kali ini kita akan bersama-sama belajar tentang pengertian "Tax Amnesty" alias "Amnesti Pajak" alias "Pengampunan Pajak".

⁠⁠⁠Tax Amnesty berbeda dengan pemutihan. Tax Amnesti merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Secara lebih ringkas tax amnesti itu UNGKAP-TEBUS-LEGA

1. UNGKAP
Laporkan seluruh harta yang belum dilaporkan atau disembunyikan selama ini sampai dengan spt tahunan pph terakhir 2015.

2. TEBUS
Pembayaran sejumlah uang (tarif) ke kas negara untuk mendapatkan amnesti pajak.
Uang tebusan = Tarif x Nilai Harta Bersih
Nilai harta bersih = Harta - Utang

Harta adalah seluruh kekayaan dalam bentuk apapun, Sedangkan utang adalah jumlah pokok utang yang belum dibayar berkaitan langsung dengan perolehan harta.

Tarif yang berlaku sebagai berikut:
Pengungkapan Harta di dalam wilayah NKRI
Periode I: 18 Jun - 30 Sep = 2%
Periode II: 1 Okt - 31 Des   = 3%
Periode III: 1 Jan - 31 Mar = 5%

Pengungkapan Harta di luar wilayah NKRI
Periode I: 18 Jun - 30 Sep = 4%
Periode II: 1 Okt - 31 Des   = 6%
Periode III: 1 Jan - 31 Mar = 10%

Dana yang berasal dari luar negeri yang kemudian dibawa masuk ke indonesia, harus minim diendapkan selama 3 tahun.

Contoh ilustrasi:
Kekayaan atau Harta si A sekitar 3 Milyar. Sedangkan si A selama ini hanya melaporkan 1 Milyar (terakhir SPT 2015).
Adanya selisih 2 milyar yang tidak pernah dilaporkan / disembunyikan itu yang akan dikenakan tarif tax amnesti.
Berarti si A harus membayar tebusan 2% dari 2 Milyar, jika dilakukan di periode pertama.

3. LEGA
Anda tidak perlu takut apapun lagi dalam berinvestasi, karena ibaratnya pelaporan pajak anda di reset untuk kembali menjadi 0.
INI YANG PALING PENTING:
Seseorang yang telah mengikuti tax amnesty akan ada payung hukum, Dimana TIDAK DAPAT dijadikan dasar "penyelidikan, Penyidikan, dan/atau Penuntutan tindak pidana apapun".
Nama dan Data sangat dirahasiakan, Orang dalam yang membocorkan akan ada tindak pidana berat.

Apa yang membuat semua orang yang merasa melanggar harus ikut? Perlu dikatahui setelah 31 Maret 2017 (Berakhirnya Tax Amnesty), yang ketahuan tidak pernah melaporkan akan dikenakan Sangat Sangat tinggi yaitu Dikenai pph + Tambah Sanksi 200% + Pidana Penjara.

Berjalannya tax amnesty akan ada kelanjutan revisi undang-undang ketentuan ppn dan pph, dimana kemungkinan akan lebih dipermurah.

Quartal Pertama tahun 2018 atau 2 tahun lagi, semua lembaga akan mewajibkan menyerahkan seluruh data ke badan pajak. Seperti perbankan, Asuransi, Kartu kredit, dan lembaga lainnya. Bahkan kerjasama dengan negara-negara dunia telah menandatangani untuk saling keterbukaan. Dengan kata lain orang-orang yang tidak ikut tax amnesty akan sangat gampang ketahuan bahkan bagi yang mempunyai keuangan di Swiss, Singapore atau negara lainnya akan mudah terdeteksi. dengan kata lain denda 200% dan Pidana akan diberlakukan.

Anda hanya ada 2 Pilihan:
LAKUKAN Tax Amnesty dan menjalankan sebagai warga negara yang taat dan tanpa beban dengan membayar tebusan yang lebih murah, atau ABAIKAN dimana anda hanya bisa simpan uang anda seumur hidup dirumah dengan hidup penuh beban dan rasa takut dalam melakukan investasi.

Bagaimana cara mengikuti Tax Amnesti?
Anda hanya perlu datang ke kantor pajak, dengan mengambil sebuah form. Form yang dibuat sangat sederhana, bahkan beberapa data yang perlu difotocopy sangat sedikit dan dipermudah. Tidak seperti broadcast palsu yang seolah-olah sangat banyak persyaratannya.

Mari membangun bangsa ini, melihat bahwa Tax Amnesty sebagai sesuatu yang positif. Semuanya untuk pertumbuhan ekonomi indonesia yang lebih
baik dan tentu semua untuk kebaikan bersama.

Link lengkap Peraturan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty / TA)

Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/uu_tax_amnesty.pdf

Penjelasan Undang - Undang Pengampunan Pajak
http://ortax.org/files/download/penjelasan_uu_tax_amnesty.pdf

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016
http://ortax.org/files/download/118_PMK_2016Per.pdf

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.08/2016
http://ortax.org/files/download/119_PMK_08_2016Per.pdf

Peraturan Direktur Jenderal Nomor PER - 07/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/PER07PJ2016.pdf

Surat Edaran Nomor SE-30/PJ/2016
http://ortax.org/files/download/SE_30_PJ_2016.pdf

Untuk informasi internal terkait Tax Amnesty dapat menghubungi :
Direct : (021) 29043814, 29044148, 29043823, 29306541
Extension : 2243, 2249, 2232, 2232, 2221, 2223, 2213, 2212, 2211, 2129, 2127

Silahkan di Share, dan semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Terima Kasih

Saturday, February 27, 2016

Cara Mendaftar Situs DJP Online (e-Filing, e-Billing dan e-Tracking)

Hai pembaca yang budiman, kali ini saya akan sedikit mengulas bagaimana cara mendaftar akun djponline. Keuntungan yang didapatkan jika kita mempunyai akun djponline yaitu kita dapat memanfaatkan secara gratis 3 program unggulan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Adapun program tersebut:
  1. e-Filing (Pelaporan SPT Tahunan secara elektronik khusus SPT 1770S dan 1770SS)
  2. e-Billing (Pembuatan kode billing untuk pembayaran pajak)
  3. e-Tracking (Masih dalam proses pengembangan)
 Nah, sebelum kita mempelajari cara pendaftaran akun djponline berikut persyaratan yang harus disiapkan:
  1. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  2. e-Mail
  3. EFIN (Electronic Filing Indentification Number), EFIN bisa didapatkan di Kantor Pajak (KPP Pratama atau KP2KP) terdekat dengan mengisi surat permohonan yang dilampiri fotokopi KTP dan NPWP.
Jika ketiga amunisi sudah siap, artinya pendaftaran akun djponline bisa dimulai. Bagaimana caranya?? begini caranya (ciaelah :D)


1. Masuk ke situs https://djponline.pajak.go.id
setelah masuk ke situs djponline maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini, pilih pada menu daftar



2. Setelah masuk ke halaman registrasi isi data sesuai permintaan halaman serta masukan kode keamanan, jika sudah terisi semua lanjut dengan klik verifikasi


3. Selanjutnya kita akan diminta memasukkan data elektronik kita, data yang keluar adalah data yang ada di master file Direktorat Jenderal Pajak jika sudah sesuai silakan isikan password lalu klik simpan, namun jika belum sesuai silakan edit sebelum klik simpan


4. Setelah klik simpan maka pendaftaran di situs selesai, selanjutnya kita perlu membuka email untuk melakukan aktivasi


5. Jika pendaftaran berhasil akan ada e-mail baru dari DJP online yang berisi link aktivasi, jika tidak ada link aktivasi maka cobalah meminta kembali link aktivasi melalui menu di https://djponline.pajak.go.id


6. Setelah kita klik link aktivasi maka pendaftaran benar-benar selesai, kini kita dapat masuk ke sistem djponline menggunakan user: NPWP dan password sesuai dengan password yang kita input saat mendaftar


Begitulah cara melakukan pendaftaran di situs DJP online, cukup mudah bukan? sama mudahnya seperti saat kita membuat akun sosial media. Jika sudah melakukan login maka kita dapat menggunakan menu e-filing dan e-billing
Terima kasih sudah mampir, semoga bermanfaat sampai jumpa di tulisan berikutnya :)

Monday, June 29, 2015

Bendahara Mahir Pajak

halo, apa kabar?
pada tulisan kali ini saya ingin berbagi buku pegangan bagi  bendaharawan pemerintah..
judul bukunya "Bendahara Mahir Pajak"

buku ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan revisi terbaru 2013 (terbaru sampai tulisan ini diposting)

silakan klik disini untuk download

Wednesday, May 27, 2015

Jaga Ibumu seperti Beliau Menjagamu




IBUUUU ({})

Baru berapa saat saya naik angkot,

"kiri sep..." kata ibu tua di depanku sambil berkemas.
Mobil pun minggir. Sopirnya masih muda, mungkin belum sampai 25 usianya.

Sopirnya bertanya : "ibu turunnya bisa? pelan- pelan aja bu..." katanya.

Si ibu menjawab, "turunnya mah pelan pelan bisa Sep, tapi nyeberangnya ibu takut."

Sopir pun turun dari mobil menuju pintu belakang penumpang, "sini bu saya tolongin" katanya.


Sopir itu membimbing ibu tua itu turun, lalu membantu menyeberangkan pelan pelan karena ibu tua itu jalannya tertatih tatih.


Setelah kembali ke mobil, saya iseng bertanya... "ibu nya mas?"


"bukan.." jawabnya..


"oh.. saya kira ibunya, manggilnya Sep.. saya kira mas nya namanya Asep.." kataku ringan.


"baik banget mas mau ngurusin sampai nyebrangin segala..."


"kalau itu ibu saya Pak, gak bakalan saya biarin pergi-pergi sendiri. Kalau jatuh, ketabrak, atau sakit di jalan gimana coba?

Saya suka sedih lihat ibu-ibu tua, ngapain sendirian bepergian. 
Padahal dulu pasti lagi mudanya pergi-pergi anaknya selalu dibawa, dijagain takut anaknya jatuh, diurusin siang malem waktu anaknya sakit. ya gak Pak?" tanyanya....

"iya jawabku singkat..." (tenggorokan rasa terkunci)


"Iya Pak....Orang kadang gak ngehargain ibunya... kalau senang lupa, kalau susah pasti nyari ibunya.... padahal pak.. saya ini gak punya ibu, ibu saya meninggal dari saya kecil. Saya diasuh orang lain, barangkali kalau saya punya ibu, nasib saya gak begini... karena pasti ada ibu yang ngedoain supaya jadi anak yang sukses. Orang lain di doain ibunya, belum tentu juga inget dan sadar kalau itu tuh hasil doa sama jerih payah ibunya... yaa gak Pak.?"


"iya.." jawabku lemah... "kiri depan yaa... saya doain mas selalu dimudahkan rejekinya dan bisa sukses yaa mas. jangan lupa ibunya dikirimin doa. makasih yaa.."


Sumber

Saturday, July 19, 2014

Jual Costumable Flashdisk Card





--- ID CARD FLASHDISK ---


EXCLUSIVE!!!

Ini ID Card Flashdisk mirip kartu atm, bisa dimasukkan dompet, jadiin id card buat digantung juga oke...
bisa buat koleksi unik sendiri, kado ultah, souvenir seminar, id card keanggotaan, ciri khas kelompok, dll


spesifikasi:
-chipset grade A
-usb 2.0 (read: 14 mb/s, write: 4,1 mb/s)
-ukuran:
pxl : 84mm x 53mm
tebal : 2 mm


Harga mulai 90 ribu!!
*pembelian dalam jumlah tertentu akan mendapatkan potongan harga


Proses Produksi:
* Produksi flashdisk 1-2 hari
* Size asli anti korup
* Chipset Samsung
* Kualitas print tahan air dan cetak tanpa media apapun (langsung ke bahan flashdisk)
* Gambar depan belakang beda, harga tetap sama


Proses pengiriman:
- melalui JNE (Pengiriman dari Bandung)


jika berminat kirim e-mail aja ke flashdiskqu@gmail.com dengan subjek diisi "order", isinya:
1. Desain gambar yang diinginkan
2. Alamat tujuan barang
3. No. telp yg bisa dihubungi

setelah mengirim E-mail, tim kami akan memberitahu besaran ongkir dan proses pembayarannya

untuk info lebih lanjut hubungi kami:

HP : 085640302043 (Dimas)
Pin BB : 7D866DC0





Lagu Iwan Fals - Palestina



Liputan6.com, Jakarta - Lama tak terdengar sang musisi legendaris Iwan Fals merilis album, kini ia menciptakan lagu khusus untuk mereka yang ada di Jalur Gaza, Palestina yang sedang menerima gempuran rudal Israel sejak awal Juli lalu.




Melalui laman video YouTube, Iwan Fals sengaja membocorkan lagu berjudul Tuk Palestina. Video ini memang telihat sederhana, namun kaya makna dalam bait-bait liriknya, yang menggambarkan sekaligus mengkritisi kondisi di Gaza sekarang ini.




Video yang berdurasi 4.45 menit itu hanya berisi lagu dan foto bendera Palestina di menit-menit awal, serta foto penggalan-penggalan lirik lagu tersebut. Dalam penggalan lirik tersebut, Iwan Fals menegaskan bahwa konflik di Palestina bukan soal agama. Tapi hanya soal tanah semata.




"Gaza...Gaza...Gaza...panggung setan paling tega. Gaza...Gaza...Gaza...tank dilempar batu...perempuan kecil pukul serdadu...jet tempur diketapel dan bom-bom hari-hari..." demikian penggalan lirik Tuk Palestina.




Di menit-menit akhir lagu yang diaransemen dengan akustik ini menyuguhkan video foto yang berisi ajakan dan imbauan kepada para pengunjung video ini untuk memberikan donasi kepada rakyat Palestina.




Pengunggah lagu atas nama Aal Product Review ini juga menuliskan ajakan untuk membantu kepada warga Palestina di laman ini. "Ini adalah lagu khusus dari Bang Iwan untuk para korban Gaza...di akhir video sudah saya sertakan banner MER-C, mari kita bersama satukan tangan membantu warga Gaza." (Ein)


sumber: http://news.liputan6.com/read/2078446/prihatin-nasib-warga-gaza-iwan-fals-sumbangkan-lagu